Merawat Bumi sebagai Rumah Bersama

Selamat datang di microsite “Merawat Bumi sebagai Rumah Bersama”, sebuah ruang perjumpaan digital bagi kita semua di Paroki Tomang Gereja MBK yang tergerak untuk mencintai, menjaga, dan memulihkan bumi sebagai Rumah Kita Bersama (Laudato Si).

Paus Fransiskus mengingatkan kita bahwa bumi yang kita tinggali saat ini sedang menjerit akibat luka-luka ekologis yang ditimbulkan oleh gaya hidup manusia. Sebagai umat Katolik, panggilan untuk menjaga ciptaan Tuhan bukanlah sebuah pilihan sampingan, melainkan bagian integral dari perwujudan iman dan cinta kita kepada Sang Pencipta. 

Microsite ini hadir sebagai tanggapan nyata atas panggilan tersebut. Melalui platform ini, kami mengajak seluruh umat Paroki Tomang Gereja MBK untuk memulai sebuah peziarahan iman yang krusial: Pertobatan Ekologis. 

Pertobatan ini bukan sekadar perubahan cara berpikir, melainkan sebuah transformasi hati yang radikal – di mana hubungan kita dengan Yesus Kristus menjadi nyata melalui cara kita memperlakukan alam semesta dan sesama, khususnya mereka yang paling rentan terdampak krisis lingkungan.

Salah satu langkah konkrit yang juga digaungkan di sini adalah penerapan Ekonomi Sirkular. Kita yakin dan percaya percaya bahwa iman harus mewujud dalam tindakan sehari-hari. Dengan beralih dari budaya “buang” (throwaway culture) menuju budaya sirkular—yang mengurangi limbah, mendaur ulang, menghargai setiap material, dan melestarikan sumber daya alam—kita sedang menjalankan ibadah yang hidup di tengah dunia.

Mari kita berjalan bersama sebagai umat Paroki Tomang Gereja MBK. Setiap tindakan kecil yang kita lakukan dengan cinta yang besar – mulai dari memilah sampah, mengurangi plastik, hingga bijak dalam berkonsumsi – adalah pujian bagi keagungan Tuhan.

Selamat menjelajah, terinspirasi, dan bertindak!

Terpujilah Engkau, ya Tuhanku (Laudato Si)!

Pertobatan berarti berbalik dari kesalahan, mengarahkan diri pada jalan yang benar dan membangun masa depan yang lebih baik. Bapa Paus Fransiskus mengenalkan pertobatan ekologis (ecological repentance) sebagai konsep yang mencakup perubahan sikap, tindakan dan gaya hidup yang bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan.

Pertobatan ekologis mendorong orang untuk membangun kesadaran dirinya untuk hidup sehat dengan alam semesta (LS 218) dan membangun rekonsiliasi dengan alam semesta.

Pertobatan ekologis mengajak manusia untuk menyadari 3 hal (LS 216). Pertama, mengaku dosa-dosa terhadap alam dan memperbaiki hubungan manusia dengan lingkungan. Kedua, mengajak setiap orang untuk menjalani kehidupan yang lebih seimbang dengan alam. Ketiga, mewujudkan tanggungjawab sosial dan spiritual terhadap lingkungan.

Pertobatan ekologis dapat dilakukan melalui tindakan-tindakan yang sederhana. Beberapa contohnya adalah: (1) mengurangi penggunaan plastik; (2) menghemat penggunaan energi; (3) mendukung inisiatif hijau – misalnya menanam pohon; (4) mengolah limbah dapur menjadi pupuk atau eco enzyme; dan (5) menghargai keberagaman hayati. 

Sejumlah alternatif tindakan tersebut bukan hanya sekedar rutinitas atau menjalankannya begitu saja, tetapi semua itu harus dilakukan oleh manusia sebagai wujud cintanya kepada alam (LS 220). Cinta adalah kemampuan khusus yang diberikan Allah kepada manusia. Cinta akan mendorong manusia untuk membangun persaudaraan sejati dengan seluruh ciptaan (LS 221).

Sumber: (2025). Mateus Mali, CSsR. Ekoteologi. Mempertanggungjawabkan Iman yang Ekologis. Penerbit Kanisius.  

Doa dan pertobatan ekologis dapat dilakukan kapan saja dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari komitmen moral dan spiritual untuk merawat lingkungan. Dalam tradisi Gereja Katolik dan gerakan lingkungan hidup di Indonesia, ada waktu-waktu khusus yang sering ditekankan untuk mendoakan dan merenungkan keutuhan ciptaan. Beberapa contohnya adalah: 

  • Masa Prapaskah: sering dijadikan momentum retret atau pantang-berpuasa secara ekologis, seperti mengurangi sampah plastik dan hemat energi. 
  • Hari Bumi (22 April): waktu refleksi global untuk mendaraskan doa khusus pelestarian alam seperti Doa Pertobatan Ekologis dan Doa Rosario Laudato Si.
  • Hari Lingkungan Hidup (5 Juni): momen yang digaungkan pemerintah dan lembaga keagamaan untuk memperbarui komitmen tobat ekologis. 
  • Bulan Kitab Suci Nasional – BKSN (September). 
  • Masa Penciptaan (Season of Creation): dalam konteks gerejawi (khususnya umat Katolik dan Kristen, ini adalah momen tahunan yang dirayakan dari tanggal 1 September (Hari Doa untuk Ciptaan – Day of Prayer for Creation) hingga 4 Oktober (Hari Peringatan Santo Fransiskus Asisi yang dikenal sebagai Santo pelindung ekologi, hewan dan lingkungan hidup): untuk berdoa dan merawat lingkungan hidup.

(dari berbagai sumber)

Powered By EmbedPress

Laudato Si (LS) adalah ensiklik yang ditulis Paus Fransisku pada tanggal 24 Mei 2015 dengan fokus utama pada lingkungan hidup. Ensiklik ini aalah satu-satunya Ajaran Sosial Gereja (ASG) yang berbicara langsung tentang lingkungan hidup. Paus tentu merasa bahwa lingkungan hidup telah menjadi persoalan yang sangat mendesak untuk diselamatkan karena bumi ini sudah sangat rusak.

Laudato Si berarti “Pujilah Tuhan”, yang diambil dari nyanyian Santo Frasiskus Asisi untuk memuji Tuhan dan seluruh ciptaannya. Tujuan penulisan ini, seperti yang diungkapkan oleh Paus sendiri: “Dalam ensiklik ini, saya ingin masuk ke dalam dialog dengan semua orang tentang rumah kita bersama” (LS 3).

Ada banyak tema yang diangkat oleh Paus dalam ensiklik LS. Tema pertama adalah tentang pemanasan global. Pemanasan global menyebabkan terjadinya perubahan iklim di bumi ini. Hal ini disebabkan antara lain oleh tingginya konsentrasi gas rumah kaca (karbondioksida, metana, nitrogen, oksida) yang dikeluarkan terutama sebagai akibat aktivitas manusia.

Tema kedua menegaskan bahwa peduli terhadap lingkungan hidup berarti memedulikan orang miskin. Paus merasa bahwa kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh penggunaan teknologi dan konsumerisme sangat berdampak negatif pada orang miskin. Keprihatinan ini didasarkan pada kondisi di Amerika Latin di mana suku-suku asli snagat menderita akibat penggundulan hutan Amazon.

Tema ketiga adalah soal teknologi dan penggunaannya oleh manusia. Bagi Paus, penggunaan teknologi belum disertai rasa tanggungjawab dari manusia untuk peduli terhadap lingkungan hidup. “Kemajuan besar dalam bidang teknologi belum disertai dengan pengembangan manusia dalam hal tanggungjawab, nilai-nilai dan hati nurani” (LS 105).

Tema keempat yang diangkat oleh Paus adalah gaya hidup. Orang berbelanja buka karena kebutuhan tetapi karena ingin menunjukkan siapa dirinya. Paus mengingatkan bahwa “membeli selalu merupakan tindakan moral, lebih dari sekedar tindakan ekonomis” (LS 206). Karena itu, kita umat manusia membutuhkan pertobatan ekologis (LS 217). Pertobatan ekologis adalah perubahan gaya hidup yang peduli terhadap alam ciptaan Tuhan. Paus menegaskan bahwa, “yang penting bukanlah berbicara tentang ide-ide, tetapi motivasi yang lahir dari spiritualitas untuk menumbuhkan semangat pelestarian dunia” (LS 216). Spiritualitas itu ada untuk “menghayati panggilan untuk melindungi karya Allah adalah bagian penting dari kehidupan yang saleh dan bukan sesuatu yang opsional atau aspek sekunder dalam pengalaman Kristiani” (LS 217).

Sumber: (2025). Mateus Mali, CSsR. Ekoteologi. Mempertanggungjawabkan Iman yang Ekologis. Penerbit Kanisius.  

Ekologi integral dalam ensiklik Laudato Si adalah pendekatan menyeluruh yang memandang bahwa krisis lingkungan dan krisis sosial-ekonomi tidak terpisahkan, melainkan satu krisis tunggal yang kompleks. Ada 4 poin utama ekologi integral, yaitu:

  1. Keterhubungan Segala Sesuatu: Segala aspek di bumi—alam, manusia, ekonomi, politik, sosial, dan spiritualitas—saling terikat erat. Kerusakan alam berdampak langsung pada kehidupan manusia. 
  2. Tangisan Bumi dan Orang Miskin: Kerusakan lingkungan (seperti polusi, perubahan iklim, dan penggundulan hutan) selalu berdampak paling parah pada kelompok masyarakat miskin dan rentan yang tidak berdaya
  3. Kritik terhadap Pola Modern: Mengkritik sifat konsumerisme berlebihan, sistem ekonomi yang hanya mengejar keuntungan, serta pandangan bahwa manusia adalah penguasa mutlak yang bebas mengeksploitasi alam. 
  4. Pertobatan Ekologis: Mengajak manusia mengubah pola pikir, gaya hidup menjadi lebih sederhana, serta menumbuhkan kepedulian moral dan spiritual dalam merawat ciptaan Tuhan. 

Hubungan antara Santa Theresia Lisieux (Santa Theresia Kanak-Kanak Yesus) dan ekologi integral berakar secara mendalam pada Ensiklik Laudato Si’yang ditulis oleh Paus Fransiskus.  Meskipun Santa Theresia Lisieux hidup di dalam biara klausura pada abad ke-19 jauh sebelum istilah krisis lingkungan modern muncul, Paus Fransiskus mengangkatnya sebagai model spiritual utama untuk menghidupi ekologi kehidupan sehari-hari. 

Berikut adalah bagaimana spiritualitas “Jalan Kecil” Santa Theresia Lisieux menjadi fondasi bagi praksis ekologi integral:

Ekologi Integral Melalui Tindakan Sederhana

Ekologi integral bukan hanya berbicara tentang kebijakan makro lingkungan atau ekonomi global, melainkan juga tentang ekologi hidup sehari-hari. 

  1. Mematahkan Logika Egois: Paus Fransiskus menyatakan bahwa tindakan harian yang sederhana—seperti memberikan senyuman, kata-kata ramah, atau isyarat kecil kedamaian—adalah bentuk nyata ekologi integral. 
  2. Melawan Eksploitasi: Gestur kecil penuh kasih ini mematahkan logika kekerasan, eksploitasi, dan keegoisan yang menjadi akar dari kerusakan alam serta ketidakadilan sosial. 

Hubungan “Jalan Kecil” dengan Pemeliharaan Lingkungan

Spiritualitas Santa Theresia Lisieux mengajarkan manusia untuk melakukan hal-hal kecil dengan cinta yang luar biasa besar. Dalam konteks lingkungan, hal ini diwujudkan melalui kebajikan ekologis sehari-hari, seperti

  1. Mengurangi penggunaan plastik dan kertas.Menghemat konsumsi air dan energi listrik.
  2. Memisahkan sampah dan mendaur ulang barang layak pakai.
  3. Memasak makanan secukupnya untuk menghindari pemborosan. 

Keterhubungan yang Utuh (Kombinasi Sosial, Spiritual, dan Alam)

Inti dari ekologi integral adalah prinsip bahwa “segala sesuatu saling berhubungan”. Kehidupan Santa Theresia mencerminkan kedamaian batin (inner peace) yang selaras dengan Tuhan, sesama, dan seluruh ciptaan. Kerusakan bumi dipandang berakar pada hilangnya kedamaian batin manusia, dan “Jalan Kecil” Theresia menawarkan pemulihan relasi tersebut.

(dri berbagai sumber)

Musim Penciptaan (Season of Creation) adalah perayaan ekumenis tahunan yang diperingati oleh umat Kristen di seluruh dunia untuk berdoa dan mengambil tindakan demi kelestarian alam. Masa ini berlangsung selama satu bulan penuh, dimulai dari 1 September hingga 4 Oktober. Penetapan tanggal akhir pada 4 Oktober dipilih sebagai jembatan spiritualitas dengan Gereja Barat (Katolik/Anglikan). Tanggal 4 Oktober merupakan Pesta Santo Fransiskus dari Asisi, orang kudus pelindung ekologi yang sangat dikenal lewat kecintaannya pada alam dan seluruh makhluk ciptaan. 

Berikut adalah sejarah singkat penetapan Musim Penciptaan:

  • Inisiasi oleh Gereja Ortodoks Timur (1989)

Gagasan ini berakar dari tradisi Gereja Ortodoks Timur. Pada tahun 1989, Patriark Ekumenis Dimitrios I secara resmi menetapkan tanggal 1 September sebagai Hari Doa untuk Penciptaan bagi umat Ortodoks. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan hari pertama kalender liturgi Gereja Ortodoks.

  • Perluasan oleh Jaringan Ekumenis Eropa (2001)

Ide ini kemudian disambut baik oleh gereja-gereja Kristen lainnya di Eropa. Pada tahun 2001, Jaringan Lingkungan Kristen Eropa (European Christian Environmental Network – ECEN) dan Dewan Konferensi Waligereja Eropa mulai memperluas momen satu hari tersebut menjadi sebuah masa perayaan yang berlangsung selama beberapa minggu, dari 1 September hingga 4 Oktober. 

  • Adopsi oleh Dewan Gereja-Gereja Sedunia (2008)

Pada tahun 2008, Dewan Gereja-Gereja Sedunia (WCC) secara resmi mengadopsi gerakan ini. Mereka mengundang seluruh tradisi Kristen di seluruh dunia untuk mengintegrasikan Musim Penciptaan ke dalam kalender liturgi mereka sebagai bentuk komitmen menjaga “bumi sebagai rumah bersama”. 

  • Dukungan Penuh dari Gereja Katolik (2015)

Gerakan ini menjadi semakin masif ketika Paus Fransiskus secara resmi membawa Gereja Katolik Roma masuk ke dalam perayaan ini pada tahun 2015. Hal ini sejalan dengan penerbitan ensiklik ekologisnya yang terkenal, Laudato Si. Paus menetapkan 1 September sebagai Hari Doa Sedunia untuk Pemeliharaan Ciptaan bagi umat Katolik, yang sekaligus membuka Musim Penciptaan setiap tahunnya. 

(dari berbagai sumber)

Linear economy, recycling economy, dan circular economy adalah tiga model pendekatan pengelolaan sumber daya alam, produksi, serta limbah dalam sistem ekonomi yang berbeda tingkat keberlanjutannya.

Linear Economy (Ekonomi Linier): Model tradisional yang berjalan dengan alur satu arah: ambil (take), buat (make), lalu buang (dispose). Sumber daya alam dieksploitasi untuk dijadikan produk, dikonsumsi, dan setelah habis masa pakainya langsung dibuang menjadi sampah tanpa ada upaya pemanfaatan ulang. 

Recycling Economy (Ekonomi Daur Ulang): Model pengembangan dari linear yang berfokus pada akhir siklus produk. Alurnya tetap mengambil, membuat, dan membuang, tetapi sampah atau limbah yang dihasilkan tidak langsung dibuang begitu saja, melainkan dikumpulkan dan diproses ulang (recycle) menjadi bahan baku sekunder atau produk baru agar tidak menumpuk di tempat pembuangan.

Circular Economy (Ekonomi Sirkular): Model sistem regeneratif di mana nilai produk, komponen, dan sumber daya dijaga agar terus berada dalam siklus selama mungkin. Konsep ini tidak hanya mendaur ulang di akhir, tetapi mencegah timbulnya limbah sejak awal melalui desain produk yang tahan lama, perbaikan (repair), penggunaan kembali (reuse), dan memperpanjang usia pakai produk

Perbandingan di antara ketiganya adalah sebagai berikut: 

Aspek

Linear Economy

Recycling Economy

Circular Economy

    

Alur sistem

Lurus 

(Ambil 🡪 Buat 🡪 Buang)

Lurus dengan tambahan jalur pengolahan limbah di ujung

Tertutup atau siklus berulang (closed-loop)

    

Fokus utama

Keuntungan jangka pendek & volume produksi tinggi

Penanganan limbah dan penyelamatan material di ujung rantai

Efisiensi sumber daya, desain berkelanjutan, dan regenerasi alam

    

Perlakuan pada limbah

Dianggap sebagai sampah akhir yang dibuang

Dianggap sebagai barang sisa yang harus diolah atau didaur ulang

Dicegah keberadaannya; sisa material dikembalikan ke siklus industri/alam

    

Prinsip dasar

Take, Make, Dispose

Reduce, Dispos and Recycle

5R /9R (Reduce, Reuse, Repair, Recycle, Refurbish, dsb.)

Umat Katolik dapat mendukung ekonomi sirkular secara nyata melalui tindakan sehari-hari yang didasarkan pada ajaran sosial Gereja, khususnya ensiklik Laudato Si dari Paus Fransiskus yang menyerukan pertobatan ekologis dan melawan “budaya membuang” (throwaway culture). Berikut adalah beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan oleh individu, keluarga, maupun komunitas paroki:

Tingkat Individu (Pertobatan Ekologis Pribadi)

Aksi dimulai dari perubahan gaya hidup dan kesadaran diri sendiri:

  • Mengurangi jejak karbon harian: Membawa botol minum (tumbler), sedotan ramah lingkungan, dan kantong belanja sendiri untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai.
  • Pola konsumsi yang bertanggung jawab: Menghabiskan makanan yang diambil guna menekan food waste (sampah makanan), serta mengurangi konsumsi daging merah yang industri produksinya menyumbang emisi gas rumah kaca yang tinggi.
  • Keberpihakan pada sesama: Membeli produk-produk lokal atau fair trade untuk mendukung kesejahteraan petani dan pelaku UMKM setempat.
  • Puasa konsumerisme: Membeli barang baru (seperti pakaian atau gawai) hanya karena kebutuhan, bukan sekadar mengikuti tren.

Tingkat Keluarga (Gereja Rumah Tangga)

Keluarga adalah tempat utama dalam menanamkan nilai-nilai kepedulian:

  • Manajemen sampah rumah tangga: Memilah sampah dari rumah menjadi organik, anorganik, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau eco enzyme.
  • Hemat energi dan air: Mematikan lampu dan perangkat elektronik yang tidak digunakan, menampung air bekas cucian beras/sayur untuk menyiram tanaman, serta beralih ke lampu LED hemat energi.
  • Ketahanan pangan mandiri: Memanfaatkan pekarangan rumah atau metode hidroponik/apotek hidup untuk menanam sayur dan tanaman obat keluarga (TOGA).
  • Edukasi nilai ekologis: Mengganti waktu menonton layar (screen time) dengan aktivitas bersama di alam, seperti berkebun atau membersihkan lingkungan sekitar bersama anak-anak.

Tingkat Komunitas Paroki

Paroki dapat menjadi motor penggerak gerakan ekologis yang berdampak lebih luas secara sosial:

  • Gerakan Gereja Hijau:
    • Mengurangi penggunaan kertas dengan mendigitalisasi warta paroki atau teks misa.
    • Menyediakan tempat sampah pilah di area gereja dan stasi.
    • Mengurangi/meniadakan penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam dalam setiap acara atau rapat paroki.
  • Audit energi gereja: Memaksimalkan ventilasi alami di dalam gereja untuk mengurangi penggunaan AC, serta mulai berinvestasi pada panel surya (energi terbarukan) untuk kebutuhan listrik paroki.
  • Pemberdayaan sosial-ekologis:
    • Membuat program “Bank Sampah Paroki” yang hasilnya bisa digunakan untuk membantu dana pendidikan anak-anak dari keluarga prasejahtera.
    • Mengadakan pelatihan pembuatan pupuk kompos atau sabun alami dari minyak jelantah bagi umat.
  • Liturgi dan Rekreasi Ekologis: Mengintegrasikan doa-doa bagi keutuhan ciptaan dalam Doa Umat, merayakan Bulan Kebaikan Ciptaan (September-Oktober) secara meriah, serta mengadakan kegiatan penanaman pohon atau aksi bersih-bersih sungai/pantai bersama lintas agama.

(dari berbagai sumber)

Konsep 9R adalah strategi dalam pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular untuk mengurangi limbah dan menjaga kelestarian lingkungan. Konsep ini merupakan pengembangan dari prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) tradisional agar pengelolaan sumber daya menjadi lebih menyeluruh.

Berikut adalah penjelasan mengenai 10 elemen dalam 9R (dimulai dari R0 hingga R9) beserta contoh konkretnya:

(R0) Refuse (menolak)

Menolak penggunaan bahan atau barang yang tidak ramah lingkungan atau tidak benar-benar dibutuhkan. Contoh konkret: menolak kantong plastik saat belanja di supermarket dan memilih membawa tas belanja kain sendiri, atau menolak penggunaan sedotan plastik saat memesan minuman

(R1) Rethink (memikirkan kembali)

Mempertimbangkan kembali pola konsumsi dan bagaimana cara kita menggunakan suatu produk agar lebih intensif atau berbagi pakai. Contoh konkret: memilih menggunakan transportasi umum atau layanan ride-sharing daripada membeli mobil pribadi, atau menyewa gaun pesta alih-alih membelinya hanya untuk sekali pakai.

(R2) Reduce (mengurangi)

Mengurangi konsumsi barang atau energi untuk meminimalkan limbah yang dihasilkan sejak awal. Contoh konkret: membeli sabun atau detergen dalam kemasan isi ulang (refill) berukuran besar untuk mengurangi sampah plastik kecil-kecil, atau mencetak dokumen secara bolak-balik (double-sided).

(R3) Reuse (menggunakan kembali)

Menggunakan kembali barang yang masih berfungsi dengan fungsi yang sama agar tidak langsung menjadi sampah. Contoh konkret: menggunakan botol minum (tumblr) plastik bekas yang kokoh berulang kali untuk membawa air minum ke kantor, atau menghibahkan baju layak pakai ke panti asuhan.

(R4) Repair (memperbaiki)

Memperbaiki barang yang rusak agar bisa digunakan kembali daripada langsung membuangnya dan membeli yang baru. Contoh konkret: membawa sepatu yang solnya lepas ke tukang sol sepatu, atau mengganti layar ponsel yang retak alih-alih membeli ponsel baru.

 

(R5) Refurbish (memperbarui)

Memulihkan atau memperbarui produk lama agar kondisinya kembali baik dan sesuai dengan standar saat ini. Contoh konkret: mengganti komponen dalam laptop lama (seperti menambah RAM atau mengganti ke SSD) agar performanya cepat kembali, atau mengecat dan memoles ulang furnitur kayu yang sudah kusam.

(R6) Remanufacture (membuat ulang)

Menggunakan bagian-bagian dari produk bekas untuk membuat produk baru dengan fungsi dan kualitas yang sama seperti produk baru. Contoh konkret: pabrik otomotif yang mengambil mesin mobil bekas, membongkarnya, membersihkan, mengganti komponen yang aus, dan merakitnya kembali menjadi mesin dengan standar performa baru.

(R7) Repurpose (alih fungsi)

Menggunakan barang bekas atau bagian dari barang yang rusak untuk fungsi yang sama sekali berbeda dari fungsi aslinya. Contoh konkret: mengubah ban mobil bekas menjadi kursi taman atau pot tanaman, atau memanfaatkan kaleng susu bekas menjadi tempat pensil di meja belajar.

(R8) Recycle (daur ulang)

Mengolah kembali bahan limbah menjadi material baru melalui proses fisik atau kimia untuk menghasilkan produk baru. Contoh konkret: mengumpulkan botol plastik PET (polyethylene terephthalate) untuk dihancurkan menjadi cacahan plastik, yang kemudian diproses menjadi serat tekstil untuk membuat baju atau tas.

(R9) Recover (pemulihan energi)

Membakar limbah atau memproses limbah yang tidak bisa didaur ulang lagi untuk menghasilkan energi (seperti listrik atau panas). Contoh konkret: memanfaatkan gas metana dari tumpukan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) untuk dikonversi menjadi energi listrik bagi warga sekitar, atau membakar sampah residu di insinerator khusus (Waste-to-Energy).

 

Paroki Ramah Lingkungan (KAJ) adalah gerakan gereja tingkat paroki di Keuskupan Agung Jakarta untuk mendorong umat secara aktif merawat bumi dan alam ciptaan sebagai wujud panggilan iman dan pertobatan ekologis. Ada dua tujuan dan fokus utama Paroki Ramah Lingkungan (PRL): 

  1. Rumah Bersama: mengajak umat peduli pada bumi berdasarkan Arah Dasar KAJ dan ensiklik Laudato Si dari Paus Fransiskus.
  2. Pertobatan Ekologis: membayar “hutang ekologis” melalui aksi nyata pelestarian lingkungan di gereja dan masyarakat.

Ada 18 kegiatan (pilar) dan 76 indikator PRL sebagai berikut: 

1.

Gerakan Pantikfoam.

 

1.

Setiap pertemuan/rapat masing-masing membawa botol minum.

 

2.

Setiap ruang tersedia galon air dan gelas, bukan minuman kemasan sekali pakai.

 

3.

Snack rapat/pertemuan tidak menggunalan plastik, mika atau styrofoam.

 

4.

Ada himbauan mengajak umat untuk tidak menggunakan styrofoam dan kemasan sekali pakai melalui kotbah, pengumuman gereja, medsos, banner, poster, dll.

2.

Pemilahan Sampah.

 

5.

Ketersediaan tempat sampah tidak terpilah.

 

6.

Ketersediaan tempat sampah Organik & Anorganik.

 

7.

Ketersediaan tempat sampah terpilah Organik, Anorganik, B3.

3.

Pengolahan Sampah.

 

8.

Mengolah sampah organik menjadi kompos, biocompond, biogas, dan sejenisnya atau untuk budi daya maggot.

 

9.

Memanfaatkan sampah bunga potong menjadi pupuk, bunga kering, potpourri atau kreasi lainnya.

 

10.

Membuatan Pupuk Organik Cair (POC).

 

11.

Eco Enzyme.

 

12.

Lubang Resapan Biopori sebagai komposter alami.

 

13.

Kreasi daur ulang & Ecobrick.

4.

Bank Sampah/Kolekte Sampah.

 

14.

Bank Sampah dikelola internal.

 

15.

Bank Sampah dengan nasabah umum.

 

16.

Bank Sampah bekerjasama dengan eksternal.

 

17.

Bank Sampah/kolekte sampah untuk berbagi/kegiatan sosial.

5.

Penghijauan.

 

18.

Merawat taman & tanaman di gereja.

 

19.

Melakukan penanaman pohon di gereja (internal).

 

20.

Melakukan penanaman pohon di luar gereja  (eksternal).

 

21.

Menanam secara vertikal.

 

22.

Menanam dengan tambulapot (tanaman buah dalam pot).

 

23.

Menanam dengan cara hidroponik, aquaponik, budikdamber (budidaya ikan dalam ember).

6.

Dekorasi Altar Ramah Lingkungan.

 

24.

Selalu dekorasi altar ramah lingkungan.

 

25.

Dekorasi altar ramah lingkungan kecuali ada penganten tidak dilakukan.

 

26.

Dekorasi altar ramah lingkungan yang dimodifikasi dengan bunga potong.

 

27.

Dekorasi altar ramah lingkungan di event khusus saja (misal: Hari Pangan, Green Christmas, Green Easter).

7.

Hemat Listrik.

 

28.

Ada himbauan / peringatan mematikan lampu & AC jika sudah tidak digunakan. 

 

29.

Menggunakan lampu LED.

 

30.

Mengadakan kegiatan Earth Hour.

8.

Hemat Kertas.

 

31.

Surat menyurat menggunakan email, WA group dll.

 

32.

Sekretariat menggunakan kertas bekas untuk draf surat.

 

33.

Teks misa ditayangkan menggunakan layar LCD, layar TV.

 

34.

Kertas bekas di daur ulang/dikelola.

9.

Peduli dan Hemat Air.

 

35.

Ada Sumur resapan / Biopori

 

36.

Ada himbauan / peringatan untuk hemat air (mematikan kran setelah dipakai)

 

37.

Penggunaan sarana (kran, flush)  yang hemat air

 

38.

Menggunakan cairan pembersih bebas bahan kimia (misal: Eco Enzyme, dan sejenisnya)

 

39.

Pemanfaatan air hujan, air AC, dll

10.

Kawasan Bebas Rokok.

 

40.

Ada himbuan kawasan bebas rokok/vape.

 

41.

Ada area khusus untuk merokok.

 

42.

Ada sanksi bagi yang merokok di area gereja.

11.

Pengurangan Polusi Udara/Emisi Karbon.

 

43.

Ada komunitas sepeda.

 

44.

Tersedia parkir khusus sepeda.

 

45.

Mengadakan kegiatan fun bike.

12.

Silih Ekologis.

 

46.

Ada himbauan/edukasi kepada umat untuk melakukan silih ekologis.

 

47.

Memfasilitasi kegiatan yang mengkodisikan umat dapat melakukan silih ekologis atas jejak karbon yang dihasilkan.

13.

Solidaritas Pangan.

 

48.

Membuat kegiatan memperingati Hari Pangan Sedunia.

 

49.

Ada himbauan / edukasi gerakan Menghabiskan Makanan.

 

50.

Melakukan gerakan penanaman tanaman konsumsi .

 

51.

Melaksanakan program berbagi kepada keluarga KLMTD dalam paroki (umat dan karyawan gereja).

 

52.

Melaksanakan program berbagi kepada keluarga KLMTD sekitar non Katolik.

14.

Kebersihan Toilet Gereja.

 

53.

Toilet di gereja terkelola dengan baik, bersih, harum, ada tempat sampah, dan ada himbauan/ tata tertib penggunaan air, closet dll.

 

54.

Toilet di gereja terkelola dengan baik, bersih, harum, ada tempat sampah namun tidak ada himbauan/ tata tertib penggunaan air, closet dll.

 

55.

Toilet tidak terkelola dengan baik terlihat dari kondisinya yang kotor dan bau.

15.

Peringatan Hari-hari Lingkungan Hidup.

 

56.

Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (21 Februari).

 

57.

Memperingati Hari Air Sedunia (22 Maret).

 

58.

Memperingati Hari Bumi (22 April).

 

59.

Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (5 Juni).

 

60.

Memperingati Hari Ozon Internasional (16 September).

 

61.

Memperingati Hari Menanam Pohon.

16.

Kolaborasi/Kesinergian.

 

62.

Kegiatan berkolaborasi atau bersinergi dengan Sie Liturgi.

 

63.

Kegiatan berkolaborasi atau bersinergi dengan Sie Katekese/Komunitas Doa lainnya.

 

64.

Kegiatan berkolaborasi atau bersinergi dengan PSE/Kesehatan.

 

65.

Kegiatan berkolaborasi atau bersinergi dengan HAAK.

 

66.

Kegiatan berkolaborasi atau bersinergi dengan Komsos.

 

67.

Kegiatan berkolaborasi atau bersinergi dengan BIA/ BIR/OMK.

 

68.

Kegiatan berkolaborasi atau bersinergi dengan WK Lingkungan/Cabang.

 

69.

Kegiatan berkolaborasi atau bersinergi dengan dinas terkait.

 

70.

Kegiatan berkolaborasi atau bersinergi dengan masyarakat lintas agama.

17.

Publikasi dan Dokumentasi.

 

71.

Kegiatan, karya, prestasi yang berkaitan lingkungan hidup dipublikasikan melalui kotbah/pengumuman mimbar/banner/poster.

 

72.

Kegiatan, karya, prestasi yang berkaitan lingkungan hidup dipublikasikan melalui media sosial internal (Website/Instagram/Facebook/Twitter/Youtube/Tiktok).

 

73.

Kegiatan, karya, prestasi yang berkaitan lingkungan hidup dipublikasikan melalui 
Majalah/Buletin/E-majalah paroki.

 

74.

Kegiatan, karya, prestasi yang berkaitan lingkungan hidup dipublikasikan melalui media eksternal (misal: Kompas.com, Hidup Katolik.com / Majalah Hidup, detik.com, Radio, Televisi dll).

18.

Peran Pastor Paroki & DPH dalam mendukung terwujudnya Paroki Ramah Lingkungan.

 

75.

Homili bertema Ekologis yang menekankan kesadaran perilaku ramah lingkungan (melakukan pertobatan ekologis).

 

76.

Ada kebijakan/peraturan/ SOP dalam upaya mewujudkan perilaku ramah lingkungan.

(dari berbagai sumber)

Oma, Opa, Bapak, Ibu, Kaum Muda dan Anak-anak – umat paroki Tomang Gereja MBK dapat mencatatkan silih ekologis yang telah dilakuan di tautan berikut ini; 

Silih ekologis adalah tindakan nyata atau bentuk ganti rugi (pemulihan) atas kerusakan atau “dosa ekologis” terhadap lingkungan yang timbul dari gaya hidup manusia, seperti emisi karbon akibat penggunaan bahan bakar fosil. Kata silih berarti mengganti, menebus, atau memulihkan. Istilah ini populer dicanangkan melalui Gerakan Silih Ekologis (Sileko) oleh Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) sebagai bentuk pertobatan ekologis.

Pertobatan Konsumsi & Gaya Hidup

  • Puasa Plastik dan Energi: mengurangi penggunaan plastik sekali pakai secara radikal atau membatasi penggunaan AC dan kendaraan pribadi sebagai bentuk mati raga.
  • Pola Makan Berkelanjutan: mengurangi konsumsi daging (misalnya gerakan Meatless Monday) atau berkomitmen hanya mengonsumsi pangan lokal untuk menekan jejak karbon.
  • Metode Zero Waste: mengolah sampah organik rumah tangga menjadi kompos dan memilah sampah daur ulang agar tidak menumpuk di TPA.

Kehidupan Rohani & Liturgi

  • Pemeriksaan Batin Ekologis: menyertakan dosa-dosa terhadap lingkungan (seperti membuang makanan, serakah, atau mengotori alam) dalam sakramen tobat.
  • Ibadat Teks Laudato Si: mengadakan doa atau ibadat khusus untuk keutuhan ciptaan, seperti merayakan Waktu Penciptaan (Season of Creation) setiap tanggal 1 September hingga 4 Oktober.
  • Mati Raga Ramah Lingkungan: menggunakan aksi puasa nyata (seperti saat Masa Prapaskah) untuk mengumpulkan dana bagi program penghijauan.

Tindakan Sosial & Pemulihan Lingkungan

  • Gerakan Menanam Pohon: melakukan aksi nyata penanaman pohon atau pembuatan lubang biopori di lingkungan paroki atau rumah.
  • Audit Paroki Hijau: mengubah fasilitas gereja menjadi lebih ramah lingkungan, misalnya memasang panel surya, membatasi penggunaan air, dan menanam tanaman hidroponik.
  • Sedekah Sampah/Eco Enzyme: Membuat cairan eco enzyme dari kulit buah untuk menjernihkan air sungai yang tercemar atau mendonasikan barang bekas layak pakai agar tidak menjadi limbah.

(dari berbagai sumber)