View Categories

Pendaftaran Baptis Anak-Anak (Usia 7 – 12 Tahun)

< 1 min read

Prosedur:

  1. Syarat:
    • Calon baptis telah berusia 7 tahun hingga 12 tahun.
  2. Mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Paroki atau melalui WA Sekretariat Paroki.
  3. Melengkapi persyaratan yang sudah tertulis pada form.
  4. Umat MBK, Minta tanda tangan dan cap Ketua Lingkungan. Untuk umat dari luar MBK, minta tanda tangan dan cap dari Ketua Lingkungan dan Romo/Pastor Paroki.
  5. Mengumpulkan form dan lampirannya ke Sekretariat Paroki.
  6. Mengikuti pelajaran yang sudah ditentukan oleh Katekis.