View Categories

Pendaftaran Baptis Anak-Anak (Usia 7 – 12 Tahun)

< 1 min read

Prosedur:

  1. Syarat:
    • Calon baptis telah berusia 7 tahun hingga 12 tahun.
  2. Mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Paroki atau melalui WA Sekretariat Paroki atau bisa download di: FORM BAPTIS-ANAK-USIA 7-12 TAHUN.pdf
  3. Melengkapi persyaratan yang sudah tertulis pada form.
  4. Umat MBK, Minta tanda tangan dan cap Ketua Lingkungan. Untuk umat dari luar MBK, minta tanda tangan dan cap dari Ketua Lingkungan dan Romo/Pastor Paroki.
  5. Mengumpulkan form dan lampirannya ke Sekretariat Paroki.
  6. Pelajaran katekumen diadakan setiap hari Minggu Pk. 11:00 yang akan berlangsung kurang lebih selama 10 bulan.
  7. Mengikuti pelajaran yang sudah ditentukan oleh Katekis.
  8. Wali baptis diusahakan 2 orang. Tetapi apabila tidak ada, boleh 1 orang. Wali baptis untuk baptis Anak diusahakan sesuai gender dari calon baptis. Usia minimal wali baptis adalah 16 tahun, dan apabila belum menikah, maka harus sudah menerima sakramen Krisma.