Prosedur:
- Syarat:
- Calon baptis telah berusia 7 tahun hingga 12 tahun.
- Mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Paroki atau melalui WA Sekretariat Paroki atau bisa download di: FORM BAPTIS-ANAK-USIA 7-12 TAHUN.pdf
- Melengkapi persyaratan yang sudah tertulis pada form.
- Umat MBK, Minta tanda tangan dan cap Ketua Lingkungan. Untuk umat dari luar MBK, minta tanda tangan dan cap dari Ketua Lingkungan dan Romo/Pastor Paroki.
- Mengumpulkan form dan lampirannya ke Sekretariat Paroki.
- Pelajaran katekumen diadakan setiap hari Minggu Pk. 11:00 yang akan berlangsung kurang lebih selama 10 bulan.
- Mengikuti pelajaran yang sudah ditentukan oleh Katekis.
- Wali baptis diusahakan 2 orang. Tetapi apabila tidak ada, boleh 1 orang. Wali baptis untuk baptis Anak diusahakan sesuai gender dari calon baptis. Usia minimal wali baptis adalah 16 tahun, dan apabila belum menikah, maka harus sudah menerima sakramen Krisma.
