View Categories

Update Kartu Keluarga (KK) BIDUK

< 1 min read

Prosedur:

  1. Syarat:
    • Umat sudah terdaftar di KK BIDUK.
  2. Menghubungi dan menginformasikan Ketua Lingkungan untuk update KK BIDUK.
  3. Mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Paroki atau melalui WA Sekretariat Paroki atau bisa download di: FORMULIR PENGAJUAN KARTU KELUARGA BIDUK.pdf
  4. Mengisi form data anggota apabila ingin menambah anggota keluarga.
  5. Menyerahkan form anggota beserta lampirannya kepada Ketua Lingkungan untuk input data anggota.
  6. Menunggu informasi dari Ketua Lingkungan untuk pencetakan KK BIDUK atau mengambil KK BIDUK di Sekretariat Paroki.