Prosedur :
- Syarat:
- Umat pernah mendaftarkan KK BIDUK di Lingkungan.
- Menghubungi Ketua Lingkungan untuk menginformasikan bahwa sudah pindah dan mohon untuk mutasi data KK BIDUK.
- Menghubungi Ketua Lingkungan yang baru untuk proses klaim data KK BIDUK.