View Categories

Klaim Kartu Keluarga (KK) BIDUK

< 1 min read

Prosedur:

  1. Syarat:
    • Umat pernah mendaftarkan KK BIDUK terbaru selama tinggal di area Jakarta atau Keuskupan Agung Jakarta atau gereja yang sudah menggunakan BIDUK.
    • Akan tinggal dalam waktu yang lama.
  2. Menghubungi Ketua Lingkungan di Lingkungan sebelumnya untuk memastikan bahwa data KK sudah di Mutasi.
  3. Menghubungi Ketua Lingkungan saat ini berdomisili untuk proses klaim data dengan membawa copy KTP.