Prosedur:
- Syarat:
- Umat pernah mendaftarkan KK BIDUK terbaru selama tinggal di area Jakarta atau Keuskupan Agung Jakarta atau gereja yang sudah menggunakan BIDUK.
- Akan tinggal dalam waktu yang lama.
- Menghubungi Ketua Lingkungan di Lingkungan sebelumnya untuk memastikan bahwa data KK sudah di Mutasi.
- Menghubungi Ketua Lingkungan saat ini berdomisili untuk proses klaim data dengan membawa copy KTP.