Prosedur:
- Syarat:
- Calon baptis sakit keras atau berada dalam sakratul maut.
- Mengambil formulir di Sekretariat Paroki atau melalui WA Sekretariat Paroki, atau dibawa saat Romo/Pastor berangkat untuk membaptis.
- Mengisi dan menyerahkan form dan lampiran seadanya ke Sekretariat Paroki.