Prosedur:
- Syarat:
- Calon baptis telah berusia 13-59 tahun.
- Mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Paroki atau melalui WA Sekretariat Paroki.
- Melengkapi persyaratan yang sudah tertulis pada form.
- Umat MBK, minta tanda tangan dan cap Ketua Lingkungan. Umat dari luar MBK, minta tanda tangan dan cap Ketua Lingkungan dari Romo/Pastor Paroki.
- Mengumpulkan form dan lampirannya ke Sekretariat Paroki.
- Mengikuti pelajaran yang sudah ditentukan oleh Katekis.