View Categories

Pendaftaran Membangun Rumah Tangga (MRT)/Kursus Persiapan Perkawinan (KPP)

< 1 min read

Prosedur:

  1. Syarat:
    • Sudah mengajukan Permohonan Persyaratan Pernikahan.
  2. Menyiapkan surat pengantar MRT dari Paroki. Jika keduanya katolik, maka surat pengantar MRT cukup dari Paroki calon istri.
  3. Mengisi google form melalui link https://bit.ly/mrt_mbk
  4. Menghubungi team MRT untuk melakukan konfirmasi pendaftaran dan pembayaran.