Prosedur:
- Syarat:
- Sudah mengajukan Permohonan Persyaratan Pernikahan.
- Menyiapkan surat pengantar MRT dari Paroki. Jika keduanya katolik, maka surat pengantar MRT cukup dari Paroki calon istri.
- Mengisi google form melalui link https://bit.ly/mrt_mbk
- Menghubungi team MRT untuk melakukan konfirmasi pendaftaran dan pembayaran.