- Kegiatan yang boleh diumumkan di Pengumuman Mimbar:
– Kegiatan yang berkaitan dgn misa yang diselenggarakan oleh Paroki/Seksi/SubSeksi/Kategorial.
– Penggalangan dana (harus seijin Paroki/DPH).
– Bila ada tayangan video untuk penggalangan dana maka durasi maksimal video adalah 2 menit dan akan ditayangkan saat perwakilan panitia penggalangan dana memberikan info setelah pengumuman mimbar dibacakan oleh komentator (sebelum berkat penutup). - Surat ijin permintaan Pengumuman Mimbar melalui email ke: sekretariat@parokitomang.or.id dengan mencantumkan tanggal kapan ingin dibacakan, contact person, dan nomor telp/WA.
- Permintaan diajukan paling lambat hari Jumat jam 12.00 untuk dibacakan di hari Sabtu dan Minggu pada minggu yang sama.
- Informasi atau pertanyaan bisa menghubungi bu Yenny (08118162216)
Prosedur Permintaan Pembacaan Pengumuman Mimbar di Akhir Misa
< 1 min read