Prosedur:
- Syarat:
- Umat sudah terdaftar di KK BIDUK.
- Menghubungi dan menginformasikan Ketua Lingkungan untuk update KK BIDUK.
- Mengisi form data anggota apabila ingin menambah anggota keluarga.
- Menyerahkan form anggota beserta lampirannya kepada Ketua Lingkungan untuk input data anggota.
- Menunggu informasi dari Ketua Lingkungan untuk pencetakan KK BIDUK atau mengambil KK BIDUK di Sekretariat Paroki.